JAM KANTOR
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 dan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang adalah:
Santun | Ikhlas | Giat | Akuntabel | Profesional