Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang
Kata Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang
Assalamualaikum Wr. Wb. dan Salam Sejahtera bagi kita semua.
Kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sekalian.
Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang telah berupaya memberikan pelayanan Hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan dan pengguna layanan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 362/DJU/HM02.3/4/2015 tanggal 16 April 2015 perihal Standarisasi Website Pengadilan. Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang telah memenuhi Standarisasi Website Pengadilan Sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah pada pencari keadilan dan pengguna layanan terlebih di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang dalam mengakses informasi kapanpun dan dimanapun.
Penyediaan sarana informasi ini bertujuan untuk mewujudkan kemudahan pemberian pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sidenreng Rappang, 2 Januari 2024
Ketua Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang
ttd
JUMADI APRI AHMAD, S.H., M.H.
Santun | Ikhlas | Giat | Akuntabel | Profesional